"Anehkan kenapa Said Didu Cs tidak mempersoalkan Pagar laut yang ada di Kabupaten Bekasi yang jelas-jelas bagian dari permainan mafia tanah dan oknum BPN," ungkap Arifin.
"Karena itu, KRAMAT meminta kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid agar lebih bijak melihat masalah lahan PIK 2 dan Lahan milik PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara," ujarnya.
Baca Juga: BMKG, Jakarta Diguyur Hujan dari Siang hingga Malam, Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini
"Karena menurut pengamatan KRAMAT lahan PIK 2 yang katanya merupakan bagian dari laut adalah tidak benar sama sekali, Apalagi pantai Taruma Jaya Kabupaten Bekasi yang menjadi area lahan laut PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara tidak ada sejarahnya terkena Abrasi yang menyebabkan mundurnya garis pantai, berbeda dengan Pantura Kabupaten Tangerang. di banyak jurnal-jurnal penelitian garis pantainya mundur memang akibat Abrasi seperti contoh di Desa Kohod Kabupaten Tangerang Banten," papar Arifin.
"Dimana bahwa menurut pengakuan warga Desa Kohod lahan pagar laut di lokasi PIK 2 dulunya adalah empang, dan pada awal tahun 2000-an, pinggiran laut di Kohod yang kini dikenal sebagai lahan pagar laut dulunya merupakan daratan yang digarap menjadi lahan," lanjutnya.
"Artinya secara jelas bahwa pagar laut yang ada di pantai utara Tangerang Banten merupakan batas dari sebuah lahan berupa tanah dan empang yang terendam air laut dan bukan merupakan laut," ucapnya.
Baca Juga: Bulan Sutena Bantah Video Syur, Sebut Hasil Rekayasa AI
"KRAMAT menilai pencabutan SHGB milik PIK 2 lebih kental pada nuasa tekanan politik oleh sejumlah Tokoh yang selama ini berseberangan dengan Prabowo Subianto dan Jokowi dibandingkan dengan nuasa hukum dan aturan serta perundang-undangan, hanya karena tekanan yang massif di media sosial pemerintah akhirnya mengambil putusan yang sangat tidak adil pada PIK 2," pungkas Arifin.***
Artikel Terkait
Waspada! Wilayah Indonesia Diprediksi BMKG akan Dihantam Cuaca Buruk dan Gelombang Laut
Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Kisah Martunis: Anak yang Bertahan Hidup di Laut
Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang Ganggu Nelayan, Baharkam Polri Angkat Bicara
Status SHGB Pagar Laut di Tangerang Batal Demi Hukum, Begini Penjelasan Menteri ATR
Pagar Laut di Tangerang Disebut Sudah Ada sejak 2014, Menteri KKP Tegaskan Bukan PSN