5 Tips Cara Memilih Lampu LED Mobil dan Motor yang Bagus, Simak Selengkapnya

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 22:00 WIB
Aksesori lampu LED digemari karena dinilai lebih hemat energi (Freepik)
Aksesori lampu LED digemari karena dinilai lebih hemat energi (Freepik)

MEDIA24.ID, AUTO TEKNO - Teknologi otomotif tidak hanya terlihat pada mesin, tetapi juga pada sistem pencahayaan kendaraan seperti lampu LED.

Salah satu inovasi yang kini semakin populer di Indonesia adalah penggunaan lampu LED pada mobil maupun motor.

Aksesori lampu LED digemari karena dinilai lebih hemat energi, memiliki usia pakai lebih panjang, dan memberikan pencahayaan lebih terang dibanding lampu konvensional.

Baca Juga: Polemik Pagar Beton Laut di Cilincing, Pemprov Jakarta Akui Tak Bisa Berbuat karena Izin KKP

Namun demikian, ada beberapa pertimbangan yang harus diketahui sebelum menggunakan lampu LED Berikut pertimbangannya:

1. Keunggulan Lampu LED

Lampu LED dikenal memiliki efisiensi energi yang tinggi. Dibandingkan dengan lampu halogen, konsumsi daya lampu LED jauh lebih rendah sehingga tidak terlalu membebani aki kendaraan.

Selain itu, LED mampu menghasilkan cahaya putih yang lebih terang, membantu pengendara melihat jalan dengan lebih jelas pada malam hari maupun kondisi hujan.

Baca Juga: Menkes Ajak Masyarakat Sarapan Sehat Makan Telur Rebus Tiap Hari

2. Daya Tahan Lebih Lama

Salah satu alasan utama pengguna beralih ke LED adalah daya tahannya. Jika lampu halogen rata-rata bertahan sekitar 500–1.000 jam, lampu LED bisa menyala hingga puluhan ribu jam.

Hal ini membuat pemilik kendaraan lebih jarang mengganti lampu dan secara tidak langsung menekan biaya perawatan.

3. Tren di Pasar Aksesori Otomotif

Pasar otomotif Indonesia merespons tren ini dengan menghadirkan berbagai merek dan variasi lampu LED.

Produk-produk dari brand lokal maupun internasional, seperti Osram, Philips, hingga produsen aftermarket dalam negeri, semakin mudah ditemui di toko aksesoris maupun platform belanja online.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X