Simak! 15 Golongan Masyarakat yang Mendapatkan Transportasi Gratis, Berikut Syarat dan Caranya

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Minggu, 27 April 2025 | 10:49 WIB
15 Golongan yang Berhak Mendapatkan Transportasi Gratis
15 Golongan yang Berhak Mendapatkan Transportasi Gratis

-Disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis

- Veteran: KTP dan Kartu Veteran

- Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif

Baca Juga: Dedi Mulyadi Gandeng Tentara Tangani Kenakalan Remaja, Anak Bakal Tinggal Sampai 1 Tahun di Kompleks Militer

- Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat

- Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan

- PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan

- Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan

- TNI/Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif

Verifikasi dan Pengambilan Kartu

Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Dua Kali pada Jumat Sore

Kartu tersebut akan menjadi akses untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa dikenai biaya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran program transportasi gratis, dapat mengubungi kantor cabang BANK DKI terdekat, atau contact center Transjakarta di nomor 1500-102 atau akun Instagram @pt_transjakarta.***

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X