-Disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis
- Veteran: KTP dan Kartu Veteran
- Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif
- Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat
- Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan
- PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
- Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
- TNI/Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif
Verifikasi dan Pengambilan Kartu
Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu.
Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Dua Kali pada Jumat Sore
Kartu tersebut akan menjadi akses untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa dikenai biaya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran program transportasi gratis, dapat mengubungi kantor cabang BANK DKI terdekat, atau contact center Transjakarta di nomor 1500-102 atau akun Instagram @pt_transjakarta.***
Artikel Terkait
Kata Pakar Transportasi Soal Wacana Moge Masuk Tol, Taat Aturan Saja!
Raffi Ahmad Tanggapi Usulan Pejabat Naik Transportasi Umum, Ini Pernyataannya
Layanan Transportasi Gratis di Jakarta Diperluas, Pengurus Rumah Ibadah Masuk 15 Golongan
Momen Ramadhan 1446 Hijriah, Intip Sederet Bagi 'Takjil Gratis' di Masjid hingga Transportasi Umum
Prabowo Imbau Perusahaan Transportasi Online Beri Bonus Hari Raya ke Driver