MEDIA24.ID - Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 12 Februari 2025 lalu, (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengumumkan adanya efisiensi anggaran yang memengaruhi sejumlah program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Total efisiensi anggaran yang mempengaruhi sejumlah program beasiswa mencapai Rp1,43 triliun dari pagu awal Rp15,42 triliun.
Program yang terdampak antara lain Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dengan pemotongan Rp19,4 miliar dari pagu Rp194,7 miliar, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) sebesar Rp21 miliar dari Rp213,7 miliar.
Baca Juga: BMKG Berikan Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat Masih Terjadi di Indonesia
Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) sebesar Rp21,33 miliar dari Rp85,3 miliar, serta beasiswa untuk dosen dan tenaga pendidik dalam dan luar negeri sebesar Rp59,2 miliar dari pagu awal Rp236,8 miliar.
- Usulan Mendiktisaintek untuk Mengembalikan Anggaran Beasiswa
Satryo Soemantri Brodjonegoro mengusulkan agar anggaran untuk bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek tidak dipotong dan dikembalikan ke pagu semula.
Hal ini bertujuan memastikan semua penerima program bantuan sosial dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.
Ia menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
- Dukungan dari Anggota Komisi X DPR
Anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025, anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa efisiensi anggaran dapat mengancam kesempatan sekitar 200 ribu mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
"Seharusnya ada 200 ribu mahasiswa baru yang lulus SMA, dia seharusnya bisa melanjutkan kuliah apabila mereka memang berada dalam keadaan ekonomi yang sangat rendah. Namun dengan adanya efisiensi ini jadinya terancam, apakah mereka bisa lanjut atau tidak," katanya.
Baca Juga: Meski Waktu H-45 Mudik Lebaran, KAI Ungkap Adanya Masalah Layanan Pemesanan Tiket Kereta Api
Artikel Terkait
Lakukan Kunjungan ke Kantor Pajak, Menkeu Sri Mulyani Meminta Maaf Layanan Coretax Mengalami Gangguan
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Publik Diminta Menunggu
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair
Bantah Isu Menghapus Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN, Sri Mulyani: Pastikan akan Tetap Cair
Program MBG Seperti Hajatan, Sri Mulyani: Kerumitan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis untuk Sehari-hari