Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Bantuan biaya hidup ini diberikan setiap semester atau per enam bulan.
Meskipun terdapat upaya efisiensi anggaran di berbagai sektor, pemerintah memastikan bahwa program KIP Kuliah tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan studi tanpa hambatan finansial.***
Artikel Terkait
Lakukan Kunjungan ke Kantor Pajak, Menkeu Sri Mulyani Meminta Maaf Layanan Coretax Mengalami Gangguan
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Publik Diminta Menunggu
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair
Bantah Isu Menghapus Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN, Sri Mulyani: Pastikan akan Tetap Cair
Program MBG Seperti Hajatan, Sri Mulyani: Kerumitan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis untuk Sehari-hari