Anggaran SMK dan Vokasi Dipangkas Sampai Rp1 Triliun, DPR: Mereka Perlu Pelatihan

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Senin, 17 Februari 2025 | 12:11 WIB
Efisiensi Anggaran SMK dan Pendidikan Vokasi Terancam di pangkas (Logo Vokasi)
Efisiensi Anggaran SMK dan Pendidikan Vokasi Terancam di pangkas (Logo Vokasi)

MEDIA24.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus menjadi salah satu yang terdampak signifikan akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menggambarkan kondisi ini dengan kata 'sangat tertekan' telah memangkas anggaran Vokasi.

"Vokasi memang sangat tertekan sekali," ujar Suharti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, seperti dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu Aku Sakit Hati Banget

Dalam rapat tersebut, Suharti mengungkapkan bahwa Ditjen Vokasi sebelumnya memiliki anggaran sebesar Rp1,927 triliun.

Namun, dengan adanya pemangkasan, jumlahnya berkurang hingga Rp1,408 triliun, menyisakan lebih dari Rp519 miliar saja.

Salah satu program yang terdampak cukup besar adalah Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, yang anggarannya merosot dari Rp1,195 triliun menjadi hanya Rp132,4 miliar.

Dana ini akan dialokasikan untuk delapan program, termasuk SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK).

Baca Juga: Cek Jadwal Libur Bulan Sekolah, Karyawan dan ASN pada Bulan Maret, Ini Rinciannya!

"SMK-PK itu baru bisa menyediakan Rp15 miliar turun dari Rp528 miliar tahun yang lalu," ungkap Suharti.

Beberapa program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengalami efisiensi meliputi:

1. Sertifikasi kompetensi siswa SMK dan magang luar negeri

2. Pengembangan SMK Pusat Keunggulan

3. Pengembangan Teaching Factory di SMK

4. Peningkatan Kualitas SMK non PK

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X