MEDIA24.ID, YOGYAKARTA – Indonesia memiliki kinerja penerimaan pajak yang buruk dibanding negara-negara tetangga, yaitu 9 persen dari Produk Domestik Bruto atau jauh di bawah standar internasional 15 persen.
Ditambah dengan beban utang, kondisi tax ratio yang buruk ini akan membuat beban keberlanjutan fiskal serta kemandirian keuangan.
Ekonom Universitas Fadjah Mada (UGM Yogyakarta) Rijadh Djatu Winardi mengatakan pajak adalah sumber utama keuangan negera.
Baca Juga: Program Penghapusan Denda Pajak, Warga Serbu Kantor Samsat Kota Bogor
“Peningkatan utang tanpa diimbangi dengan peningkatan penerimaan pajak dapat memperburuk beban keuangan negara,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima Media24.id.
Rasio utang Indonesia menurut Fitch Ratings masih tergolong rendah, sekitar 39,6 persen dari PDB pada Januari 2025.
Menurut dia ada beberapa sebab yang membuat kinerja penerimaan pajak buruk.
Di antaranya karena Indonesia pernah kehilangan potensi pendapatan pajak hingga Rp546 triliun per tahun akibat ketidakpatuhan pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Baca Juga: Menag Usulkan Pembayaran Zakat Jadi Pengurang Pajak
Kesenjangan kepatuhan PPN di Indonesia tercatat sebesar 43,9% dari total kewajiban pajak atau setara dengan 2,6 persen PDB.
Sedangkan PPh Badan atau Corporate Income Tax (CIT) juga mengalami kesenjangan besar dengan potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp160 triliun setiap tahun.
Jumlah ini setara dengan 33 persen dari CIT Total Tax Liability (CTTL) atau 1,1% dari PDB.
Pada dua jenis pajak itu faktor penyebab ketidakpatuhan para wajib pajak dan administrasi yang tidak efektif.
Baca Juga: Mau Tahu? Ini Empat Golongan Wajib Pajak yang Bisa Tak Lapor SPT
Artikel Terkait
Klaim Angka Kecelakaan Mudik Menurun, Menhub: Pemudik Berhati-hati Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025
Program Penghapusan Denda Pajak, Warga Serbu Kantor Samsat Kota Bogor
Lolos Piala Dunia Qatar 2025, Erick Thohir Puji Coach Nova hingga Timnas Indonesia U-17
Kembali Dibuka, 195.849 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H
Pergi ke Jepang Tanpa Kantongi Izin, Lucky Hakim Siap Terima Konsekuensinya