Hadirkan Terobosan Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Sukses Raih Innovative Government Award 2025 dari Kemendagri

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 20:07 WIB
Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, M.M., saat menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kemendagri di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. (Foto/Dok/Media24)
Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, M.M., saat menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kemendagri di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah paling progresif di Indonesia. Dalam ajang bergengsi tingkat nasional, Pemkab Mimika secara resmi dinobatkan sebagai penerima Innovative Government Award (IGA) 2025. Piala dan penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam seremoni di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.

Innovative Government Award (IGA) merupakan barometer kinerja inovasi pemerintah daerah di Indonesia. Kemendagri memberikan apresiasi ini kepada daerah yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, M.M., hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut di hadapan Menteri Dalam Negeri, jajaran pejabat tinggi kementerian, serta kepala daerah berprestasi dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Catat Sejarah Baru, Pemda dan FKUB Mimika Raih Harmony Award 2025 dari Kementerian Agama

Penghargaan IGA 2025 ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan tertinggi dari pemerintah pusat atas keberhasilan Pemkab Mimika dalam melakukan transformasi birokrasi. Pemkab Mimika dinilai sukses melahirkan inovasi-inovasi yang secara nyata memangkas birokrasi, mempermudah investasi, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Atas keberhasilan ini, Bupati Mimika menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Mimika.

"Penghargaan di Jakarta hari ini adalah jawaban atas kerja keras kita semua. Ini membuktikan bahwa Mimika mampu bertransformasi menjadi daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman. Kami tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun infrastruktur pelayanan yang inovatif, cepat, dan transparan," tegas Bupati Mimika.

Menurutnya, predikat ini diraih setelah Pemkab Mimika melewati serangkaian tahapan seleksi yang sangat ketat yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepanjang tahun 2025.

Proses tersebut meliputi pelaporan indeks inovasi daerah, presentasi kepala daerah di hadapan tim penilai independen, hingga validasi lapangan untuk membuktikan bahwa inovasi tersebut benar-benar berjalan dan bermanfaat bagi publik.

Dua Inovasi Unggulan Jadi Kunci Kemenangan Pemkab Mimika

Pemkab Mimika meraih IGA 2025 didorong oleh penilaian tinggi terhadap dua inovasi strategis yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, yakni di sektor ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan.

Inovasi pertama adalah Simacemuda (Sistem Manajemen Pemasaran Cepat, Mudah, dan Aman) yang digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mimika. Aplikasi ini hadir sebagai solusi cerdas untuk menjembatani pemasaran komoditas pangan lokal, memastikan distribusi yang lebih efisien, serta menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan bagi masyarakat.

Inovasi kedua yang menjadi sorotan tim penilai adalah Si Poli (Sistem Informasi Poliklinik) milik RSUD Mimika. Inovasi digital ini telah berhasil mereformasi manajemen pelayanan di rumah sakit daerah, mulai dari pendaftaran yang lebih cepat, penguraian antrean pasien, hingga digitalisasi rekam medis yang membuat layanan kesehatan menjadi jauh lebih efektif dan manusiawi.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa IGA 2025 menjadi cambuk motivasi untuk tidak berpuas diri. Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan dari inovasi yang telah dibangun.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X