MEDIA24.ID, SUKABUMI - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam menggelar Short Course Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu dan Pembina Kepenghuluan pada 4–6 Desember 2025 di Pesantren Al-Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat.
Peserta kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 54 penghulu yang berasal dari Jawa Barat, DK Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Para peserta fokus pelatihan penggunaan bahasa Arab dan Inggris dalam proses ijab kabul.
Kepala Subdit Kepenghuluan Afief Mundzir dalam sambutannya menegaskan bahwa kemampuan berbahasa asing bukan sekadar nilai tambah, tetapi kebutuhan bagi penghulu di era masyarakat yang semakin majemuk.
Baca Juga: Gelar Dialog Lintas Agama, Indonesia Tawarkan Model Kerukunan Ekologis Dunia
“Penghulu adalah wajah pelayanan Kementerian Agama. Ketika dihadapkan pada pasangan lintas negara atau keluarga yang menggunakan bahasa asing, penghulu harus mampu memimpin akad dengan fasih dan tepat secara syar’i,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Afief, dinamika sosial yang berkembang membuat penghulu kian sering berhadapan dengan calon pengantin dari beragam latar belakang bahasa dan budaya.
“Indonesia menjadi tujuan banyak ekspatriat dan diaspora. Karena itu pelayanan kita harus adaptif,” tambah Afief. Ia menyebut, pelatihan ini sangat relevan, sebab para penghulu diajarkan kosakata kunci, struktur kalimat, hingga simulasi praktik ijab kabul dalam bahasa Arab dan Inggris.
“Penghulu bukan hanya mengucapkan lafaz ijab kabul, tetapi memastikan bahwa seluruh rangkaian berlangsung sah, jelas, dan dipahami kedua belah pihak,” sambungnya.
Afief berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalitas penghulu dalam memberikan layanan perkawinan yang inklusif. “Melalui penguasaan bahasa Arab dan Inggris, penghulu dapat menjalankan tugas secara lebih percaya diri, responsif, dan sesuai standar pelayanan publik,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini, para peserta antusias mengikuti sesi interaktif, termasuk latihan pengucapan sighat akad nikah dan dialog sederhana yang biasanya muncul dalam prosesi pernikahan. Selain materi kebahasaan, para penghulu juga diberi bekal keterampilan etika komunikasi lintas budaya.
Ke depan, Kemenag juga menargetkan pelatihan serupa dapat diperluas ke berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan mutu layanan kepenghuluan nasional. ***