MEDIA24.ID, JAKARTA - Aliansi Anak Kepri Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta, pada Kamis 18 Desember 2025 untuk menyuarakan keresahan di Kepulauan Riau.
Koordinator Aliansi Anak Kepri Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi menegaskan kedatangannya untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya pembukaan dan rencana perluasan lahan sawit di Kabupaten Lingga.
“Saya berdiri di sini membawa suara masyarakat Lingga, yang hari ini tercatat sebagai kabupaten termiskin di tingkat provinsi dengan angka kemiskinan sekitar 9,9 persen,” ujar Zuhardi kepada awak media, Kamis 18 Desember 2025.
Lebih lanjut, Zuhardi menegaskan bahwa kehadirannya di Jakarta bukan untuk menolak investasi, melainkan untuk meminta perhatian serius pemerintah pusat terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dirasakan masyarakat setempat.
“Kami tidak alergi terhadap investasi. Tapi kami minta pemerintah pusat dan daerah benar-benar mempertimbangkan dampaknya. Jangan sampai kejadian seperti di beberapa wilayah Sumatera dan Aceh terulang di negeri kami,” tegasnya.
Zuhardi mengungkapkan bahwa saat ini di Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, telah digarap perkebunan sawit dengan luas mencapai belasan ribu hektare.
Selain itu, menurut informasi yang diterimanya, terdapat rencana pelepasan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Singkep Barat dan Singkep Selatan dengan luasan yang diperkirakan mencapai hampir 23.000 hektare.
Baca Juga: Ayah, Saatnya Ambil Rapor Anak! DPPKB Kota Bogor Bikin Program GEMAR
“Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian masyarakat melepas lahan dengan nilai yang sangat rendah. Ia menyebut, satu surat lahan seluas dua hektare dibayar sekitar Rp5 juta, atau setara Rp2,5 juta per hektare,” ungkap Zuhardi.
Ia menyebut, kekhawatiran utama masyarakat bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kesejahteraan.
Menurutnya, pembukaan lahan sawit sejauh ini belum menunjukkan peningkatan signifikan terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan, baik dalam hal rekrutmen tenaga kerja lokal maupun besaran upah yang diterima pekerja. Menurutnya, klaim penciptaan lapangan kerja tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Katanya menyerap ratusan tenaga kerja. Tapi coba tanya, berapa orang kampung yang benar-benar bekerja? Banyak justru tenaga dari luar daerah, bahkan ada yang akhirnya terlantar,” tandas Zuhardi.
Artikel Terkait
Inilah Strategi Penguatan Hilirisasi Sawit bagi Pangan dan Energi Indonesia
Hasil Penyitaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, Kejagung Serahkan Lahan Kelapa Sawit ke PT Agrinas Palma
BUMA Salurkan 10.000 Ton Minyak Sawit, Wujud GP Ansor Siap Kawal Ketahanan Pangan
Viral Burung Merak di Duren Sawit Ternyata Milik Anggota DPR Bambang Soesatyo
Prabowo Bongkar 1.000 Tambang Ilegal dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal: Hukum Harus Ditegakkan