Soroti Rencana Perluasan Lahan Sawit di Lingga, Aliansi Anak Kepri Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampaknya

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 20:17 WIB
Koordinator Aliansi Anak Kepri Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi menegaskan kedatangannya di Kemenhut untuk menyuarakan keresahan masyarakat
Koordinator Aliansi Anak Kepri Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi menegaskan kedatangannya di Kemenhut untuk menyuarakan keresahan masyarakat

MEDIA24.ID, JAKARTA - Aliansi Anak Kepri Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta, pada Kamis 18 Desember 2025 untuk menyuarakan keresahan di Kepulauan Riau.

Koordinator Aliansi Anak Kepri Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi menegaskan kedatangannya untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya pembukaan dan rencana perluasan lahan sawit di Kabupaten Lingga.

“Saya berdiri di sini membawa suara masyarakat Lingga, yang hari ini tercatat sebagai kabupaten termiskin di tingkat provinsi dengan angka kemiskinan sekitar 9,9 persen,” ujar Zuhardi kepada awak media, Kamis 18 Desember 2025.

Baca Juga: Ekspos Hasil Asesmen, Menag: Penguatan Literasi Al Quran Masih jadi Tantangan Pendidikan Keagamaan Nasional

Lebih lanjut, Zuhardi menegaskan bahwa kehadirannya di Jakarta bukan untuk menolak investasi, melainkan untuk meminta perhatian serius pemerintah pusat terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dirasakan masyarakat setempat.

“Kami tidak alergi terhadap investasi. Tapi kami minta pemerintah pusat dan daerah benar-benar mempertimbangkan dampaknya. Jangan sampai kejadian seperti di beberapa wilayah Sumatera dan Aceh terulang di negeri kami,” tegasnya.

Zuhardi mengungkapkan bahwa saat ini di Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, telah digarap perkebunan sawit dengan luas mencapai belasan ribu hektare.

Selain itu, menurut informasi yang diterimanya, terdapat rencana pelepasan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Singkep Barat dan Singkep Selatan dengan luasan yang diperkirakan mencapai hampir 23.000 hektare.

Baca Juga: Ayah, Saatnya Ambil Rapor Anak! DPPKB Kota Bogor Bikin Program GEMAR

“Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian masyarakat melepas lahan dengan nilai yang sangat rendah. Ia menyebut, satu surat lahan seluas dua hektare dibayar sekitar Rp5 juta, atau setara Rp2,5 juta per hektare,” ungkap Zuhardi.

Ia menyebut, kekhawatiran utama masyarakat bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kesejahteraan.

Menurutnya, pembukaan lahan sawit sejauh ini belum menunjukkan peningkatan signifikan terhadap ekonomi masyarakat lokal.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan, baik dalam hal rekrutmen tenaga kerja lokal maupun besaran upah yang diterima pekerja. Menurutnya, klaim penciptaan lapangan kerja tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: KPPU Rilis Edisi Ketiga Buku Teks Hukum Persaingan Usaha, Peletakan Fondasi Baru Bagi Penegakan Hukum

“Katanya menyerap ratusan tenaga kerja. Tapi coba tanya, berapa orang kampung yang benar-benar bekerja? Banyak justru tenaga dari luar daerah, bahkan ada yang akhirnya terlantar,” tandas Zuhardi.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X