MEDIA24.ID, JEDDAH - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M.
Penandatanganan berlangsung dalam rangkai Konferensi dan Pameran Haji ke 5 yang diprakarsai kemenhaj Arab Saudi di Jeddah, pada Selasa 11 Oktober 2025. Agenda ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, serta dihadiri jajaran pejabat tinggi dari kedua negara.
Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Segera Dibuka, Cek Jadwalnya!
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan produktif, memperlihatkan eratnya kemitraan dalam penyelenggaraan haji. Dalam keterangan resminya, Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan menyampaikan:
“Alhamdulillah hari ini untuk kesekian kalinya kami, tim dari Kemenhaj bersama Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah, kembali bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Menhaj Gus Irfan.
"Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitho’ah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenhaj Terbitkan Jadwal Pemberangkatan hingga Pemulangan Jamaah Haji 2026, Simak Rinciannya
Dia juga menambahkan, satu hal yang membahagiakan bagi kementeriannya adalah keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” terangnya.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu utama penyelenggaraan haji, terutama berkaitan dengan Istita‘ah kesehatan, pelaksanaan Dam, serta sinkronisasi data layanan.
Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan calon jemaah sebagai syarat mutlak keberangkatan. Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, kedua pihak sepakat agar pembayaran Dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Adapun terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji. Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi.