Siap-siap! Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Cek Formasinya

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 06:17 WIB
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah tengah memberikan perawatan kepada salah satu jemaah haji Indonesia yang sakit.  (Foto/Dok/MCH)
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah tengah memberikan perawatan kepada salah satu jemaah haji Indonesia yang sakit. (Foto/Dok/MCH)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Tenaga medis dan kesehatan bersiap untuk melayani para tamu Allah di Tanah Suci. Berdasarkan informasi, Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1447 H / 2026 M akan segera dibuka.

Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang akan mengemban amanah pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Berikut untuk Formasi Tenaga Kesehatan :

1 Dokter & Dokter Gigi

  • ⚫ dr. (Dokter Umum)
  • ⚫ drg. (Dokter Gigi)

2 Dokter Spesialis:

  • Anestesiologi & Terapi Intensif (Sp.An)
  • Bedah Umum (Sp.B)
  • Emergency Medicine (Sp.EM)
  • Jantung & Pembuluh Darah (Sp.JP)
  • Penyakit Dalam (Sp.PD)
  • Paru (Sp.P)
  • Neurologi / Syaraf (Sp.N)
  • Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR)
  • ⚫ Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
  • Orthopaedi & Traumatologi (Sp.OT)
  • Kedokteran Penerbangan (Sp.KP)

Baca Juga: Masa Tinggal Jamaah di Arab Saudi Bakal Dipangkas 38 Hari, Begini Penjelasan Menteri Haji

3 Tenaga Kesehatan Lainnya:

  • Perawat
  • Apoteker
  • Elektromedis
  • Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  • Radiografer
  • Nutrisionis/Gizi
  • Sanitasi
  • Promosi Kesehatan
  • Rekam Medis
  • Epidemiologi Kesehatan

Tahapan Seleksi

Pengumuman hingga hasil seleksi:

- Akhir November - Pengumuman Hasil Pekan ke III Desember 2025

-Pendidikan dan Pelatihan (Diklat): Januari 2026

Baca Juga: Seleksi PPIH 1447 Hijriah Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Formasinya!

Seluruh informasi resmi pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI.

"Harap mengabaikan tautan atau informasi dari sumber yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," demikian dikutip dari Instagram Kemenhaj.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X