Ingin jadi Petugas Haji 2026, Ini Kategori dan Persyaratan Pendaftarannya

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 10:18 WIB
Ingin jadi Petugas Haji 2026, Ini Kategori dan Persyaratan Pendaftarannya (Instagram Kemenhaj)
Ingin jadi Petugas Haji 2026, Ini Kategori dan Persyaratan Pendaftarannya (Instagram Kemenhaj)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah menyiapkan berbagai kategori petugas untuk memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, aman, dan terlayani dengan baik setiap tahunnya.

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman resmi Kemenag di haji.kemenag.go.id/petugas.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan atau di Arab Saudi. 

Baca Juga: Pererat Kemitraan, Kemenhaj RI dan Kemenhaj Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2026 M

Seleksi PPIH 2026 akan dijalankan dengan terbuka, adil, kompetitif. Bagi yang ingin mendaftar menjadi petugas haji 2026 bisa dipastikan tidak akan dikenai biaya.

Berikut adalah kategori petugas haji 2026 beserta tugasnya, melansir dari akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, Kementerian Haji Republik Indonesia:

1. PPIH Pusat

Kategori petugas haji yang pertama adalah PPIH Pusat, tugasnya adalah mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenhaj Terbitkan Jadwal Pemberangkatan hingga Pemulangan Jamaah Haji 2026, Simak Rinciannya

2. PPIH Arab Saudi

Kemudian, ada PPIH Arab Saudi. Tugas dari PPHI Arab Saudi ini adalah mendampingi jamaah selama berada di Tanah Suci, memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sepanjang operasional.

3. PPIH Embarkasi atau Debarkasi

Kategori petugas haji yang ketiga adalah Embarkasi atau Debarkasi. Tugas dari petugas haji ini adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada Jamaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk melayani kepulangan jemaah.

4. PPIH Kloter

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X