Sapa Penyintas Banjir, Menag Serahkan Bantuan Rp37,95 Miliar untuk Aceh

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:07 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan senilai Rp37,95 miliar bagi penyintas bencana di Aceh melalui kolaborasi Kemenag, BAZNAS, dan lembaga zakat. (Foto/Dok/Humas Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan senilai Rp37,95 miliar bagi penyintas bencana di Aceh melalui kolaborasi Kemenag, BAZNAS, dan lembaga zakat. (Foto/Dok/Humas Kemenag)

“Atas petunjuk dan perintah Menteri Agama, kami juga menyerahkan bantuan untuk para pengungsi. Penyaluran ini sudah berlangsung sejak awal bencana,” kata Noor Achmad.

Ia menambahkan, BAZNAS saat ini mengoperasikan sekitar 50 posko di berbagai wilayah Aceh untuk mendukung distribusi bantuan.

“Untuk memenuhi kebutuhan di lapangan, kami bahkan melakukan pengadaan logistik hingga ke Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menyampaikan apresiasi atas konsistensi perhatian pemerintah pusat dan berbagai pihak dalam penanganan bencana di Aceh. Menurutnya, bantuan yang disalurkan dan kehadiran Menteri Agama memberikan dorongan moral bagi masyarakat terdampak.

“Kehadiran Bapak Menteri dan kesinambungan bantuan ini menjadi motivasi bagi masyarakat Aceh yang sedang terdampak bencana,” ujar M. Nasir.

Dalam rangkaian kunjungannya, Menteri Agama dijadwalkan meninjau sejumlah posko bantuan di satuan kerja Kementerian Agama yang berada di Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Tamiang.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran sekaligus memetakan kebutuhan lanjutan para penyintas.

Sebelumnya, Kementerian Agama bersama relawan dan lembaga filantropi telah melakukan pemetaan distribusi bantuan sejak awal bencana, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, sarana ibadah, pendidikan keagamaan, serta dukungan pemulihan sosial masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X