Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i Harap Ditjen Pesantren Lahir Saat Perayaan Hari Santri 2025

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 00:06 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i dalam Dialog Media bertema Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre (AHC), Jakarta, Kamis (25/9/2025). (Foto/Dok/Media24)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i dalam Dialog Media bertema Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre (AHC), Jakarta, Kamis (25/9/2025). (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i berharap Direktorat Jenderal Pesantren bisa lahir dan diresmikan saat perayaan Hari Santri 2025 pada 22 Oktober, sebagai kado dari pemerintah bagi institusi pendidikan tertua di Indonesia tersebut.

"Harapan kita, alangkah berbahagiannya kalau kemudian Dirjen Pesantren itu diwujudkan pada saat kita memperingati hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober yang akan datang," ujar Romo Syafi’i di Antara Heritage Centre (AHC), Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Romo Syafi’i menyebut rencana pembentukan Dirjen Pesantren sebagai langkah historis, tak sekadar administratif. Karena berkaitan dengan eksistensi pesantren dalam mencetuskan dan mempertahankan kemerdekaan.

Baca Juga: Lukman Hakim: Ditjen Pesantren Penting untuk Jaga Moderasi Beragama dan Kemandirian

"Hari ini, kita ingin Dirjen Pesantren bisa lebih efektif mengisi kemerdekaan," ujar Syafi’i.

Proses pembentukan Dirjen ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Menurut Syafi’i, pihaknya telah menyusun naskah akademik sebagai dasar pengajuan.

Naskah tersebut kemudian diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, prosesnya belum sepenuhnya mulus. Revisi dan penyempurnaan dokumen masih terus dilakukan.

"Menpan RB meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap naskah akademik tersebut agar lebih mudah dielaborasi sesuai ketentuan yang mereka miliki," ujar Syafi’i.

Baca Juga: Muhammadiyah Rilis Jadwal Puasa dan Lebaran 2026, Cek Tanggalnya!

Di internal Kementerian Agama, upaya pemenuhan syarat-syarat yang diminta Kemenpan RB juga terus digenjot. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD-Pontren) serta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini sedang serius merespons permintaan tersebut.

Meski belum ada tenggat waktu pasti, Syafi’i optimistis. Ia melihat ada kesamaan visi antara Menteri Agama dan Menpan RB. "Keduanya sama-sama ingin memajukan pendidikan pesantren melalui pembentukan Dirjen Pesantren," katanya.

Jika terbentuk, Direktorat Jenderal ini akan menjadi institusi khusus yang menangani berbagai aspek pengembangan pesantren, dari pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi umat berbasis pesantren. ***

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X