MEDIA24.ID, JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri telah ditetapkan dimulai dari tanggal 3 Juni 2024.
Nominal gaji ke-13 yang akan dicairkan pada tahun 2024 ditentukan berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2024 mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Bagi pensiunan yang juga merupakan aparatur negara dan pejabat negara, gaji ke-13 akan disesuaikan dengan nilai tertinggi.
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar 7 Juni 2024
Sementara untuk pensiunan sendiri dan penerima pensiun janda/duda, pencairan gaji ke-13 akan dibayarkan keduanya.
Yoka menegaskan bahwa pada tahun 2024, pencairan gaji ke-13 tidak akan mengalami potongan seperti iuran, kredit pensiun, dan lainnya, kecuali pajak penghasilan.
Gaji pokok menjadi faktor utama dalam perhitungan gaji ke-13. Pensiunan PNS mendapat gaji dengan kenaikan sebesar 12 persen.
Baca Juga: Tiga Bentuk Hukum Mubah dalam Islam, Ini Pengertian dan Contohnya
Kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, yang menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2019.
Perkiraan gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan I: Antara Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688.
Perkiraan gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan II: Antara Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800.
Perkiraan gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan III: Antara Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536.
Perkiraan gaji ke-13 pensiunan PNS Golongan IV: Antara Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856.
Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan PNS dan TNI/Polri
Artikel Terkait
Arab Saudi Sambut Musim Panas Mulai 1 Juni 2024
Konsultan Haji Imbau Jamaah Tidak Membawa Pulang Pasir dari Jabal Malaikat
Begini Cara Memilih Hewan Qurban Untuk Dikurbakan di Hari Raya Idul Adha
Larangan Membawa Pulang Batu Jumrah, Ini Pandangan Ulama dan Hukum Islam
Ini Pengakuan Mengejutkan Gadis Vietnam Setelah Lulus Kuliah di UGM
Catat! Daftar Cuti Bersama dan Tanggal Merah Bulan Juni 2024