Kebijakan Miqat Bir Ali Diperluas, PPIH Lakukan Reposisi Petugas di Tempat Strategis

Photo Author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 22:21 WIB
Jemaah haji Indonesia mengambil miqat di Bir Ali  (Dok. MCH Kemenag )
Jemaah haji Indonesia mengambil miqat di Bir Ali (Dok. MCH Kemenag )

MEDIA24.ID, MADINAH-Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merespons kebijakan miqat Bir Ali yang diperluas, dengan melakukan reposisi petugas haji di tempat yang lebih strategis.

"Kita melakukan reposisi penempatan petugas dengan menempatkan di posisi strategis. Hal ini agar lebih maksimal dalam melayani jamaah dikarenakan perluasan di wilayah Masjid Bir Ali," kata Kepala Sektor Bir Ali Muhammad di Madinah, Selasa (13/5).

Selain melakukan reposisi petugas, Muhammad juga mengingatkan ketua kelompok terbang (kloter) dan rombongan untuk memastikan jamaah calon haji sudah berwudu dan mengenakan ihram sejak dari hotel. Hal ini untuk mempercepat proses dan mencegah kepadatan.

Baca Juga: Dari Pengantar Jemaah hingga Menjadi Wamenag: Kisah Pelayanan Haji Romo Syafi’i

"Batas waktu di Bir Ali hanya 15 menit. Jadi kita usahakan seefisien mungkin," ujarnya.

Lebih lanjut Muhammad menekankan bahwa jamaah calon haji lansia dan disabilitas untuk tidak turun dari bus saat di Bir Ali. Menurutnya, proses miqat tetap sah meskipun niat dilakukan dari atas kendaraan.

"Kita harapkan memang untuk seluruh lansia dan disabilitas cukup di dalam bus saja berniat. Itu sah, dan secara syariat dibolehkan," jelasnya.

Kondisi cuaca panas yang sangat menyengat lanjut dia, dikhawatirkan membahayakan kesehatan jamaah rentan tersebut.

Baca Juga: Jamaah Haji Mulai Diberangkatkan dari Madinah, Daker Makkah Pastikan Hotel Sesuai Standar

Adapun hingga Selasa ini, tercatat sebanyak 7.025 calon haji dari 18 kloter melakukan pengambilan miqat di Bir Ali, yang datang dengan menggunakan 172 bus.

Proses miqat di Bir Ali akan terus berlangsung hingga seluruh jamaah calon haji gelombang pertama selesai didorong dari Madinah ke Makkah. Berdasarkan jadwal resmi, pendorongan berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025) hingga Minggu (25/5/2025).

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X