Pemerintah dan DPR Sepakat Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta dari Tahun 2025

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:01 WIB
Jemaah haji Indonesia (Foto/Dok/Media24)
Jemaah haji Indonesia (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Biaya haji per jamaah ditetapkan turun sebesar Rp2.000.893 juta dibanding tahun 2025.

Ketua Panja Haji 2025 Abdul Wachid menyatakan, pemerintah dan DPR sepakat menurunkan biaya haji menjadi Rp87.409.366 per jamaah. Angka yang disepakati pun turun dari biaya yang awalnya diajukan pemerintah.

Baca Juga: Kementerian Haji Isyaratkan Ongkos Haji 2026 Akan Turun

"Kita akan mengambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah sebasar Rp87.409.366," kata Abdul Wachid dalam sidang rapat Panja DPR bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Besaran BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi ini ada penurunan 2 juta rupiah dibanding tahun lalu, 2025. Karena itu tentu akan berubah bipih rata-rata menjadi 54 juta sedangkan nilai manfaat jemaah sebesar 33 juta," jelasnya.

Abdul Wachid menambahkan, awalnya pemerintah mengajukan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp89.410.268. Namun, setelah rapat, disepakati bahwa BPIH per jamaah bisa diturunkan lagi.

Baca Juga: Wamenhaj RI-Arab Saudi Bertemu, Tegaskan Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Indonesia

"Apakah keputusan tersebut yang telah kami sampaikan bahwa BPIH tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi Rp87.409.366 atau turun Rp2.893.000, apakah disetujui?" kata Abdul Wachid yang disambut peserta rapat dengan suara setuju.

Dalam rapat ini, pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Sebab, Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf berhalangan hadir karena alasan medis.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X