Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menggunakan basis data waiting list nasional yang bersumber dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sebagai dasar utama dalam menghitung kuota haji 1447 Hijriah/2026.
Gus Irfan menjelaskan, disparitas yang tampak tajam antara kuota haji tahun 2026 dan tahun 2025 sebenarnya bukan karena perubahan jumlah kuota nasional, tetapi karena perubahan mendasar pada rumus pembagiannya.
Artikel Terkait
Rekrutmen Petugas Haji 2026 Segera Dibuka, Cek Jadwalnya!