Pelunasan tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota setelah tahap pertama berakhir.
Oleh karena itu, para calon jamaah dihimbau untuk segera menyelesaikan proses pelunasan pada tahap pertama ini guna memastikan keberangkatan sesuai jadwal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, tertib, dan akuntabel, serta memberi prioritas kepada jamaah yang telah menunggu lama, terutama mereka yang telah tertunda dan para lanjut usia.
Artikel Terkait
Masa Tinggal Jamaah di Arab Saudi Bakal Dipangkas 38 Hari, Begini Penjelasan Menteri Haji