MEDIA24.ID - Bagi Anda yang memiliki panggilan jiwa untuk melayani jemaah haji, ada kabar baik! Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran petugas haji untuk musim 2025.
Pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 7 hingga 15 November 2024. Simak syarat, jadwal, dan cara mendaftarnya berikut ini!
Tahapan Seleksi dan Jadwal Lengkap
Baca Juga: Banjir Terjang Wilayah Kecamatan Tamansari Bogor, Puluhan Rumah Alami Kerusakan
Seleksi petugas haji 2025 dibagi menjadi dua tahap, yaitu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Berikut jadwalnya:
-
Tingkat Kabupaten/Kota
- Pengumuman Seleksi: 4 November 2024
- Pendaftaran: 7-15 November 2024
- Seleksi Tahap 1 (CAT): 21 November 2024
- Pengumuman Hasil Tahap 1: 22 November 2024
-
Tingkat Provinsi
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Tahap 2: 6 Desember 2024
Baca Juga: Pameran AKI 2024: Perkuat Cinta Budaya Nusantara di Kalangan Anak Muda Lewat Seni Interaktif
Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2025
- Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang hamil dan berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android/iOS.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum.
- ASN Kemenag atau ASN instansi lain, TNI/POLRI, atau tenaga profesional dari organisasi Islam.
Syarat Khusus Berdasarkan Posisi yang Dipilih
- Ketua Kloter: ASN Kemenag berusia 30-58 tahun, diutamakan telah berhaji dan memiliki pemahaman fiqih manasik.
- Pembimbing Ibadah: Berusia 35-60 tahun, telah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik dari Kemenag.
- Pelaksana Pelayanan di Arab Saudi: Minimal berusia 25 tahun dan diutamakan bisa berbahasa Arab/Inggris.
Baca Juga: Petugas Damkar Depok Ngamuk Lagi, Alat Rusak Bikin Kebakaran di Pangkalan Gas Meluas
Cara Daftar Petugas Haji 2025
- Buka situs pendaftaran di portal resmi Kemenag.
- Isi data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir).
- Masukkan alamat email dan nomor WhatsApp aktif, lalu klik "Daftar".
- Buat akun, lengkapi biodata, dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Setelah verifikasi, cetak kartu peserta untuk ujian CAT.
Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan
- Surat usulan dari instansi/lembaga terkait.
- KTP, ijazah terakhir, dan SK terakhir bagi ASN.
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- SKCK dan surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah.
- Sertifikat kemampuan bahasa Arab/Inggris (opsional).
Artikel Terkait
Petugas Damkar Depok Ngamuk Lagi, Alat Rusak Bikin Kebakaran di Pangkalan Gas Meluas
Pameran AKI 2024: Perkuat Cinta Budaya Nusantara di Kalangan Anak Muda Lewat Seni Interaktif
Banjir Terjang Wilayah Kecamatan Tamansari Bogor, Puluhan Rumah Alami Kerusakan