MEDIA24.ID - Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental.
Sebelum melaksanakan ibadah haji, calon jamaah perlu memahami perbedaan antara rukun haji dan wajib haji agar pelaksanaan ibadah berjalan dengan sah dan lancar.
Kedua hal ini memiliki peran yang berbeda dalam ibadah haji, yang harus dipahami dengan baik oleh setiap jamaah.
Baca Juga: Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Ini Kronologi Kejadiannya
Apa itu Rukun Haji?
Rukun haji adalah serangkaian kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah haji dan merupakan inti dari pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.
Apabila salah satu rukun ini tidak dilakukan, maka ibadah haji yang dilaksanakan dianggap tidak sah.
Dengan kata lain, rukun haji adalah langkah-langkah yang tidak dapat digantikan atau diwakilkan oleh orang lain.
Baca Juga: KPK Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri terhadap Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto
Bahkan, jika seorang jamaah gagal melaksanakan rukun haji, ia tidak bisa menggantinya dengan membayar dam (penyembelihan hewan qurban).
Adapun rukun haji menurut mazhab Asy-Syafiiyah, di antaranya adalah:
1. Ihram – Memulai ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram dan niat untuk melaksanakan haji.
2. Wukuf di Arafah – Berdiri di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah sebagai bentuk pengakuan akan hari kiamat dan untuk berdoa.
3. Tawaf Ifadah – Tawaf mengelilingi Ka'bah setelah wukuf di Arafah, sebagai salah satu syarat sahnya ibadah haji.
Artikel Terkait
Nikmati Harga Promo Minyak Selama Masa Natal 2024 dan Tahun Baru di Sejumlah Swalayan
Gunung Semeru Kembali Meletus, Aktivitas Vulkanik Meningkat
KPK Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri terhadap Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto