Biaya Haji 2025 Resmi Turun: Ini Rinciannya!

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 16:54 WIB
Kabah Mekah (Foto: dok)
Kabah Mekah (Foto: dok)

MEDIA24.ID - Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.

Penurunan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun depan.

Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengumumkan kesepakatan tersebut dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Begini Penjelasan Erick Thohir

“Berdasarkan pembahasan, BPIH penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79,” ujar Wachid dalam rapat.

Rincian Biaya Haji 2025

BPIH tahun 2025 terdiri atas dua komponen utama:

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):

Dibebankan langsung kepada jemaah sebesar Rp 55.431.750,70 atau 62% dari total BPIH.

Nilai Manfaat:

Ditanggung melalui dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau 38% dari total BPIH.

Kesepakatan tersebut disetujui oleh seluruh peserta rapat tanpa keberatan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Ini Pesan untuk Skuad Garuda

Penurunan Dibanding Tahun Sebelumnya

Biaya haji tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 1445 H/2024 M, yang mencapai Rp 93,4 juta.

Pada 2024, porsi biaya yang dibebankan kepada jemaah sebesar 60% atau setara dengan Rp 56 juta, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun ini.

Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban para calon jemaah haji Indonesia.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X