Zuhardi mengaku telah beberapa kali menyampaikan aspirasi tersebut melalui forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Lingga.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri pimpinan DPRD dan Asisten I Bupati, ia mempertanyakan minimnya pengawasan terhadap aktivitas perkebunan sawit.
“Jawaban mereka selalu sama, ini keputusan pusat dan tidak bisa diganggu gugat. Itu yang membuat kami kecewa. DPRD dan pemerintah daerah seharusnya hadir melindungi masyarakat,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Inilah Strategi Penguatan Hilirisasi Sawit bagi Pangan dan Energi Indonesia
Hasil Penyitaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, Kejagung Serahkan Lahan Kelapa Sawit ke PT Agrinas Palma
BUMA Salurkan 10.000 Ton Minyak Sawit, Wujud GP Ansor Siap Kawal Ketahanan Pangan
Viral Burung Merak di Duren Sawit Ternyata Milik Anggota DPR Bambang Soesatyo
Prabowo Bongkar 1.000 Tambang Ilegal dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal: Hukum Harus Ditegakkan