Hasil Penyitaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, Kejagung Serahkan Lahan Kelapa Sawit ke PT Agrinas Palma

Photo Author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 22:12 WIB
Proses penyerahan hari ini di Kejagung disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli. (Gunawan Daulay)
Proses penyerahan hari ini di Kejagung disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli. (Gunawan Daulay)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit hasil sitaan korupsi seluas 216.997,75 hektar kepada PT Agrinas Palma, badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan.

Lahan sitaan ini merupakan hasil penyitaan kasus korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

“Alhamdulillah, pada hari ini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektar yang terdiri dari 109 perusahaan,” ujar Jampidsus Febrie.

Baca Juga: Sambut Ulang Tahun ke-7 Rupiah Cepat, Mendukung Inovasi dan Transformasi Keuangan Digital di Indonesia

Penyerahan hari ini merupakan kelanjutan dari proses yang sebelumnya. Totalnya, ada 1.177.194,34 hektar lebih lahan sawit yang terdata oleh Kejaksaan Agung, Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Namun, proses penguasaan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap.

“Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektar. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” lanjut Febrie.

Proses penyerahan hari ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli.

Baca Juga: Luka dalam Hidup sebagai Skenario Tuhan: Merenungkan Musibah, Kegagalan, dan Pengkhianatan sebagai Jalan Mendekat kepada-Nya

Kemudian, ada juga Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan sawit hasil sitaan kasus korupsi seluas 221.000 hektar ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Lahan sitaan yang diberikan ke BUMN itu berasal dari kasus korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

Penyerahan lahan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kepala Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang berlangsung di Menara Danareksa, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: Jumlah Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan, Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi H-4

Febrie mengatakan, lahan sawit sitaan tersebut diberikan ke BUMN untuk menghindari terjadinya konflik sosial, serta bisa dikelola dan dioptimalkan pemanfaatannya.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X