Menag Lantik Dewan Hakim dan Pengawas STQHN ke-28, Ini Pesan Nasaruddin Umar

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional (STQHN) ke-28 Tahun 2025.   (Foto/Dok/Humas Ditjen Bimas Islam)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional (STQHN) ke-28 Tahun 2025. (Foto/Dok/Humas Ditjen Bimas Islam)

MEDIA24.ID, KENDARI — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional (STQHN) ke-28 Tahun 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1184 Tahun 2025 tentang Penetapan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim STQH.

Prosesi pelantikan berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditandai dengan pembacaan bai’at jabatan dan pemasangan baju toga kepada para dewan hakim.

Baca Juga: Presiden Berikan Sejuta Sertifikat Halal Gratis, Babe Haikal Minta Warteg Manfaatkan 160 Ribu Kuota Tersedia

Dalam prosesi bai’at, para dewan hakim dan pengawas mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas secara amanah dan penuh tanggung jawab.

“Saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat dalam jabatan baik langsung maupun tidak langsung tidak akan menerima, memberi, atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya akan menjalankan tugas dengan amanah, jujur, tertib, cermat, dan bertanggung jawab. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan para dewan hakim dan pengawas secara serentak.

Setelah prosesi bai’at, Menteri Agama menyampaikan pernyataan pelantikan dengan menegaskan komitmen integritas seluruh dewan yang baru dilantik.

“Saya, Menteri Agama, melantik saudara-saudari yang nama dan jabatannya tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan, rahmat, dan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin,” ujar Menag Nasaruddin Umar disambut khidmat para peserta, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Matangkan Skema Single Salary, Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Diputuskan

Acara dilanjutkan dengan pemasangan baju toga sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab moral bagi para dewan hakim dan pengawas dalam menjalankan amanah menilai para peserta STQHN ke-28.

Dalam sambutan dan arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa pelaksanaan STQH dan MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan bagian dari kebudayaan Islam di Indonesia yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa MTQ dan STQ merupakan kebudayaan Islam Indonesia. Kiranya kebanggaan ini tidak dicoreng dengan catatan negatif pada setiap penyelenggaraan event yang sangat penting ini,” pesan Menag.

Menag juga menegaskan bahwa penyelenggaraan STQHN sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“STQH ini sangat mendukung Asta Cita Presiden Indonesia yang menekankan penguatan sumber daya manusia dalam menciptakan SDM yang benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X