Kisah Bijak Rasulullah, Panduan Islami Soal Barang Temuan

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 23:23 WIB
Kisah Nabi Ibrahim dalam Alquran dan Alkitab
Kisah Nabi Ibrahim dalam Alquran dan Alkitab

MEDIA24.ID - Bagaimana sikap Islam terhadap barang temuan? Kisah sahabat Nabi Muhammad, Ayyub bin Ka'ab, memberikan pelajaran berharga tentang kejujuran dan tanggung jawab dalam menyikapi harta yang bukan milik kita.

Yuk, simak cerita inspiratif ini!

Ayyub Menemukan 100 Dinar di Jalan. Suatu hari, Ayyub bin Ka'ab menemukan kantong berisi 100 dinar di jalan. Ia langsung melapor kepada Rasulullah SAW. Rasulullah bersabda, "Umumkan kepada orang-orang."

Mengikuti perintah Rasulullah, Ayyub mengumumkan temuannya di tengah masyarakat Madinah. Namun, tak satu pun orang datang untuk mengklaim uang tersebut. Ayyub pun kembali melapor, dan Rasulullah memintanya untuk mengulangi pengumuman.

Baca Juga: 5 Tips Belanja Hemat Jelang Akhir Tahun, Saldo Aman, Kantong Tenang!

Setelah beberapa kali pengumuman tanpa hasil, Rasulullah SAW akhirnya bersabda, "Jagalah barang itu. Jika pemiliknya datang, serahkan kepadanya. Jika tidak, kamu boleh memanfaatkannya dengan status barang titipan."

Panduan Rasulullah SAW Tentang Barang Temuan
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW memberikan panduan detail tentang barang temuan:

Barang Berharga (Emas/Perak)

Rasulullah bersabda, "Kenalilah ciri-cirinya, lalu umumkan selama setahun. Jika tidak ada pemiliknya, gunakanlah dengan catatan statusnya tetap sebagai barang titipan. Jika suatu saat pemilik datang, berikan kepadanya."

Baca Juga: Terima Kasih TNI-Polri, Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Barang Berupa Hewan

Unta: Rasulullah menyarankan untuk membiarkannya. Unta dapat bertahan hidup sendiri hingga ditemukan pemiliknya.

Kambing: Rasulullah berkata, "Kambing itu untukmu, saudaramu yang membutuhkan, atau biarkan untuk serigala jika tidak ada yang mengambilnya."
Pesan Rasulullah SAW: Kejujuran Adalah Kunci
Rasulullah SAW dengan tegas bersabda, "Siapa saja yang menyembunyikan barang temuan milik orang lain maka ia sesat selama ia tidak mengumumkannya."

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X