Resiko Dibongkar, Jemaah Dilarang Bawa Zamzam di Koper Bagasi

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 22:04 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin dalam konferensi Pers di Makkah, Senin (16/6/2025).  (Foto/Dok/Humas Kemenag)
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin dalam konferensi Pers di Makkah, Senin (16/6/2025). (Foto/Dok/Humas Kemenag)

 

MEDIA24.ID, JAKARTA - Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Pejabat berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin dalam konferensi Pers di Makkah, Senin (16/6/2025).

Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui. Fauzin menegaskan, upaya tersebut akan sia-sia, karena mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme Amil, BAZNAS Beri Pelatihan dan Sertifikasi di Majalengka

"Jika ditemukan air zamzam, maka bagasi bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Akibatnya, tidak jarang resleting koper dapat rusak," kata Fauzin.

Oleh karena itu, lanjut Fauzin, jemaah diimbau agar tidak nekat membawa air zamzam dalam koper bagasi.

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan disebarkan saat tiba di asrama haji. Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Ukir Rekor MURI, 2569 Umat Buddha Serentak Baca Syair Kitab Suci Dhammapada

“Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi,” tegasnya.

Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.

Larangan Bawa Payung dan Kabel Rol ke dalam Kabin

PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan, jelas Fauzin.

Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X