Kementerian Haji dan Umroh Upayakan Penurunan Biaya Haji

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 18:18 WIB
Ilustrasi Kabah saat ibadah haji (instagram.com/islamicworld4217)
Ilustrasi Kabah saat ibadah haji (instagram.com/islamicworld4217)

MEDIA24.ID, JOMBANG-Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, pihaknya sedang berusaha untuk menurunkan biaya haji seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji," kata Irfan saat berada di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9).

Menurutnya, menurunkan biaya haji bukan hal sederhana karena ada berbagai komponen yang perlu diperhitungkan. Ia mencontohkan faktor kurs dolar dan riyal yang sangat memengaruhi biaya haji.

Baca Juga: KPK Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah, Berikut 4 Fakta Skandal Korupsi Kuota Haji 2024

Jika rupiah melemah, meskipun harga komponen tetap, pengeluaran akan tetap meningkat. Meski begitu, ia menegaskan upaya penyesuaian tetap dilakukan. 

Irfan mengatakan pihaknya masih mengkaji dan belum membahas besaran penurunan.

"Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," ujarnya.

Untuk musim Haji 2025 lalu, DPR dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89,4 juta per calon haji. 

Baca Juga: Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

Dari jumlah tersebut, setiap calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,43 juta.

Berdasarkan data, BPIH 2025 itu ditopang oleh dua komponen yaitu:

Nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33,98 juta atau 38 persen.

Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp55,43 juta atau 62 persen.

BPIH digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jemaah selama di tanah suci.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X