MEDIA24.ID, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan ibadah haji yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi jamaah Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi antara Menteri Haji dan Umroh Gus Irfan dengan dua Syarikah terpilih bulan September lalu yaitu, Rakeen dan Al-Bait Guest yang akan menjadi mitra utama dalam penyelenggaraan layanan bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji mendatang.
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umroh menekankan bahwa kementerian ini merupakan wajah baru integritas yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Baca Juga: Wamenhaj dan Wamenag Sepakat Percepat Transisi Kelembagaan dan Aset Penyelenggaraan Haji
“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, maupun pihak mana pun kecuali untuk jamaah Indonesia. Haji tahun ini kita mulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Gus Irfan.
Kementerian Haji juga menegaskan bahwa apabila ada pihak yang mengatasnamakan Pimpinan, ataupun kementerian untuk meminta imbalan atau fasilitas, maka hal tersebut tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.
“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jamaah. Apabila Syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkan lah dalam bentuk peningkatan pelayanan kepada jamaah,” lanjutnya.
Baca Juga: Dua Dekade Mengabdi, Ditjen Bimas Buddha Maksimalkan Layanan Keagamaan dan Pendidikan Umat
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji meminta dukungan kedua Syarikah untuk memperjuangkan lokasi terbaik bagi jamaah Indonesia di Masyair. Selama dua tahun terakhir, jamaah Indonesia menempati zona 3 dan 4, dan kementerian menegaskan tidak ingin jamaah ditempatkan di zona 5.
“Kami akan dianggap gagal jika jamaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jamaah kita mendapatkan tempat terbaik,” ujar Gus Irfan
Selain itu, disepakati pula bahwa kerja sama dengan kedua Syarikah akan bersifat jangka panjang selama tiga tahun, dengan mekanisme evaluasi rutin setiap Penyelenggaraan haji.
Kementerian meminta agar Syarikah terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kapasitas akomodasi, tenda, serta fasilitas sanitasi.
“Kami mendorong kedua Syarikah untuk bersaing secara sehat dan terbuka. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai standar, maka dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” tegasnya.
Gus Irfan juga mengingatkan adanya sejumlah catatan perbaikan dari penyelenggaraan sebelumnya, terutama terkait data jamaah dan beberapa markaz yang perlu ditingkatkan kualitasnya.