Cegah Penyimpangan, Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji 2025

Photo Author
- Jumat, 8 November 2024 | 21:10 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat konferensi pers terkait Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) malam.  (Foto/Dok/Media24)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat konferensi pers terkait Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) malam. (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, BANDUNG - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pelaksanaan ibadah haji guna memastikan penyelenggaraan yang transparan dan bersih.

"Kami sudah berbicara dengan KPK masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri," ujar Menag dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024).

Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar Presiden Prabowo sebagaimana tercantum dalam perumusan Astacita poin ketujuh yaitu "Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba".

Baca Juga: Masa Transisi, Badan Penyelenggara Haji Pastikan Siap Bersinergi dengan Stakeholder Perhajian 2025

Dalam beberapa kesempatan, Presiden terus menekankan komitmennya memberantas korupsi dan itu disampaikan berulang, baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjadi Kepala Negara.

Sehubungan dengan agenda besar Presiden, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.

"Pak Presiden luar biasa, niat beliau untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur bangsa indonesia," kata Menag.

Baca Juga: Bahas 3 Isu Penting, Menag Harap Mudzakarah Haji 2024 Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Jemaah

Ia yakin bahwa penyelenggaraan haji dapat dikatakan sukses dan lancar adalah ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apapun yang merugikan negara.

"Saya mengingatkan kepada aparat Kemenag, hari ini kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama. Motto kami, haji tahun ini harus lebih sukses, siapa yang mengelolanya kita bareng-bareng," kata dia.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut demi merespons perubahan yang ada di Arab Saudi.

"Kami sudah menyampaikan perubahan ini harus kita kejar baik undang-undang maupun pelaksanaan. Harus segera direvisi karena situasi jamaah berubah, situasi keuangan berubah," ujar Marwan Dasopang dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat.

Marwan mengatakan penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu ada lompatan perubahan, baik di dalam maupun luar negeri. Maka, pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menanggapi setiap perubahan.

"Revisi undang-undang tersebut juga dilakukan untuk memfasilitasi keinginan pemerintah yang mau melimpahkan wewenang pengelolaan ibadah haji dan umrah kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X