MEDIA24.ID, JAKARTA-DPR RI dan pemerintah akhirnya menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta per orang.
Dari jumlah itu, setiap calon jamaah haji harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta.
Ketua Panja Abdul Wachid menjelaskan, BPIH akan dibayar oleh nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Resmi Turun: Ini Rinciannya!
Kemudian sisanya adalah Bipih dari jemaah yang sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH Haji 2025.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat antara Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1/2024).
"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Abdul Wachid.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Jemaah Haji Usia di Atas 90 Tahun, Ini Respons Dirjen PHU
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii mengatakan, pemerintah berupaya menurunkan biaya haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan.
Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).
Guna keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan uang muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Artikel Terkait
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Begini Cara Mengecek Estimasi Keberangkatan!