MEDIA24.ID, JAKARTA - Negara harus memastikan sistem demokrasi di Indonesia mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari kewajiban untuk melindungi hak politik setiap warga negara.
Staf Pengajar pada Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan bahwa keberpihakan terhadap difabel harus dimulai dari sistem demokrasi yang mengakomodasi hak politik setiap warga negara.
“Inklusi dalam demokrasi bukan sekadar aksesibilitas fisik, tetapi akses terhadap partisipasi dan pengambilan keputusan,” ujar pengamat pemilu dan demokrasi tersebut dalam Seminar sekaligus peluncuran buku memperingati World Disability Day UIN Jakarta di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Berbicara pada forum yang sama, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, Novriansyah, mengingatkan pentingnya regulasi dan perlindungan konsumen yang inklusif. “Negara wajib menghadirkan kebijakan yang memastikan hak difabel terpenuhi, mulai dari pelayanan publik hingga layanan konsumen,” ujarnya.
Advokat penyandang disabilitas Nur Fauzi Ramadhan mengatakan bahwa kaum Difabel bukan merupaan objek belas kasih, tetapi merupakan subjek hukum yang memiliki hak, suara, dan masa depan.
“Negara perlu memastikan tidak ada lagi isu diskriminasi struktural terhadap difabel dalam berbagai sektor kehidupan, “ ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Ali Munhanif, mengatakan bahwa UIN Syarif Hidayatullan terus membangun perguruan tinggi ysng inklusif tanpa membeda-bedakan.
Rangkaian peringatan World Disability Day di Kampus UIN Syarif Hidayatullah tersebut juga digelar peluncuran buku berjudul “Pemilu Akses di Indonesia: Paradigma, Norma, dan Problema bagi Difabel Netra” yang ditulis oleh staf pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rayhan Naufaldi Hidayat.
Buku tersebut membawa pesan bahwa inklusi harus menjadi agenda nasional lintas sektor. Seminar yang digelar UIN Syarif Hidayatullah itu juga menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan inklusi dan mengarusutamakan isu difabel di Indonesia. ***