6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Artikel Terkait
Begini Cara Login Info GTK 2024 buat Bapak dan Ibu Guru, Sangat Penting untuk Validasi Data dan Cek Tunjangan
Alhamdulilah… ‘THR Lebaran' Rp 66 M untuk Guru Non-ASN Telah Dicairkan, Berapa Banyak Penerima dan Apa Saja Kriterianya?