MEDIA24.ID, JAKARTA - Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 telah dimulai sejak 4 April lalu. Salah satu syarat utamanya adalah tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Lantas bagaimana jika peserta telah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama atau SIMPATIKA?
SIMPATIKA adalah aplikasi yang digunakan untuk pendataan pendidik (guru dan kepala madrasah) dan tenaga kependidikan bagi Raudhatul Athfal dan Madrasah di bawah naungan Kemenag.
Hal ini ditanyakan salah satu peserta Sosialisasi PPG Prajabatan 2024 yang digelar Direktorat PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi beberapa hari lalu.
Dalam aturan persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan 2024 yang dikeluarkan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemedikbudristek memang tidak disebutkan adanya larangan bagi yang terdaftar di SIMPATIKA.
Menjawab hal itu, Subkoordinator Implementasi PPG Prajabatan Yulia Gita Fany meminta peserta yang sudah terdaftar di SIMPATIKA tapi berkeinginan ikut PPG Prajabatan agar masuk ke Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) PPG.
“Dicoba saja. Selama bisa (daftar) silakan dilanjutkan,” ujar Fany.
Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
Artikel Terkait
Begini Cara Login Info GTK 2024 buat Bapak dan Ibu Guru, Sangat Penting untuk Validasi Data dan Cek Tunjangan
Alhamdulilah… ‘THR Lebaran' Rp 66 M untuk Guru Non-ASN Telah Dicairkan, Berapa Banyak Penerima dan Apa Saja Kriterianya?