Menag Ingatkan KBIH dan Jamaah Haji untuk Mengatur Energi dan Menjaga Kesehatan saat di Tanah Suci

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 16:53 WIB
Jemaah haji Indonesia mulai pulang ke tanah air (Foto/Dok/Kemenag)
Jemaah haji Indonesia mulai pulang ke tanah air (Foto/Dok/Kemenag)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Para pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan jamaah haji kembali diingatkan untuk mengatur energi dan menjaga kesehatan saat tiba di Tanah Suci.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan pula para pimpinan KBIH jangan seolah-olah mewajibkan Salat Arbain di Madinah.

Nasaruddin menyampaikan imbauan itu saat Bincang Haji 1446 H dengan para pemimpin redaksi di Masjid Istiqlal, Jakarta (6/5/2025).

Baca Juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Sayangkan Masih Banyak Calon Jemaah Tertipu Iming-iming Berangkat Haji Tanpa Antre

“Kami juga menyampaikan dalam manasik haji jangan oleh pimpinan KBIH itu seolah-olah mewajibkan Arbain di Masjid Madinah itu,” ujarnya.

“Habis Energinya untuk mengejar Arbain, tapi saat wajibnya habis tenaganya,” imbuh Nazaruddin.

Shalat Arbain ialah melaksanakan shalat fardhu sebanyak 40 waktu secara berjamaah di Masjid Nabawi.

Baca Juga: Temukan Promosi Haji Tanpa Antre, Kemenag Minta Laporkan ke Pihak Berwenang

Menurut Nasaruddin, amalan tersebut bukan termasuk rukun ataupun wajib haji, sehingga tidak masalah jika tidak dikerjakan.

Ia juga mengingatkan jamaah, tujuan utama di tanah suci adalah menunaikan ibadah haji.

Nasaruddin juga meminta agar saat para jamaah berada di Tanah Suci, mereka mengikuti arahan petugas haji Indonesia, seperti saat lontar jumrah.

Para jamaah, kata dia, tidak perlu memaksakan diri untuk melontar jumroh di jam-jam yang dianggap lebih utama.

“Sama juga dengan melempar memang ada jam-jam tertentu paling afdol tetapi itu kan sunnah. Dalam kondisi darurat yang kita harus pentingkan adalah yang fardhunya,” tuturnya.

Para jamaah diharapkan memperhatikan dan mengikuti imbauan tersebut, agar ibadah haji terlaksana dengan lancar, sehat, dan khusyuk, dengan memprioritaskan ibadah wajib.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X