MEDIA24.ID, JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka PPG Prajabatan untuk para Sarjana S1 dan Diploma Empat yang ingin melanjutkan karir atau studi di dunia pendidikan.
PPG Prajabatan ini dibuka dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kualitas serta kuantitas untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila.
Dilansir melalui laman website resmi Kemdikbud, pihaknya memiliki 5 arah kebijakan dari adanya program PPG Prajabatan ini.
Baca Juga: Jadi Bahan Gosip Teman? Inilah Kumpulan Doa Memohon Kesabaran dan Ketabahan
Mulai dari melihat kebutuhan guru, menaikkan kualitas guru baru, terinduksi dengan guru pemula, memperkuat relevansi calon guru baru yang profesional, dan memperkuat sinergi dari para pemangku kepentingan.
Lalu, apa saja syarat dan cara daftar program PPG Prajabatan 2024 ini?
Syarat Daftar Program PPG Prajabatan 2024
Baca Juga: 5 Puisi untuk Hari Pendidikan Nasional, Bisa Dibacakan saat Upacara di Sekolah
1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Bukan terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik
3. Maksimal usia 32 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran
4. Kualifikasi S1 tau D-IV dan terdaftar di PD Dikti untuk dalam negeri
5. Terdata dalam unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan perguruan luar negeri.
Baca Juga: Gelisah Tak Menentu? Umat Muslim Wajib Baca Doa Mohon Perlindungan dan Ketenangan Hati