MEDIA24.ID, NASIONAL - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah melakukan profiling terhadap seorang wanita yang terekam menghina serta meludahi kitab suci Al-Quran.
Aksi tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan publik.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memburu pelaku.
Baca Juga: Menag Dorong Kajian Ontologi Pendidikan sebagai Rumusan Arah Baru Pesantren
“Sedang kami profiling. Masih dalam pencarian,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (24/11/2025). Namun, Rizki belum mengungkapkan perkembangan pencarian terkait identitas maupun lokasi keberadaan wanita itu.
Video yang beredar memperlihatkan wanita tersebut mengenakan kerudung hitam, namun tanpa busana pada bagian tubuh atas. Dalam rekaman itu, ia tampak memegang Al-Quran lalu meludahinya sambil melontarkan kalimat penghinaan.
“Ini tuh barang sok suci ya,” ucapnya sebelum kemudian melafalkan potongan ayat suci yang ia selingi dengan kata-kata kasar bernada seksual. Pada akhir video, ia kembali meludahi kitab suci tersebut.
Baca Juga: Indonesia Quran Hour 2025: Istiqlal Bergema, Syiar Al-Qur’an Satukan Umat
Aksi tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan gelombang kecaman dari masyarakat luas. Banyak pihak mendesak aparat segera mengungkap dan menindak pelaku karena dianggap meresahkan serta melukai perasaan umat beragama.
Peristiwa penghinaan terhadap Al-Quran bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa mencuat di Bengkulu, melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Vita Amalia.
Videonya viral setelah menginjak Al-Quran, dan ia telah resmi dipecat dari status kepegawaiannya atas tindakan tersebut.
Artikel Terkait
Interfaith Harmony Camp 2025: Perkuat Budaya Kolaborasi antar Generasi Muda Lintas Agama
Indonesia Quran Hour 2025: Istiqlal Bergema, Syiar Al-Qur’an Satukan Umat
Menag Dorong Kajian Ontologi Pendidikan sebagai Rumusan Arah Baru Pesantren