BPKN Catat Lonjakan Pengaduan Konsumen 2023–2025, Soroti Risiko Baru di Era Ekonomi Digital

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 17:34 WIB
BPKN Republik Indonesia melakukan refleksi menyeluruh atas dinamika perlindungan konsumen sepanjang tahun 2025. (Foto: Media24.id)
BPKN Republik Indonesia melakukan refleksi menyeluruh atas dinamika perlindungan konsumen sepanjang tahun 2025. (Foto: Media24.id)

MEDIA24.ID, NASIONAL - Transformasi digital yang kian masif telah mengubah pola transaksi masyarakat di berbagai sektor, mulai dari perdagangan melalui sistem elektronik, jasa keuangan, transportasi, pangan, hingga ekonomi kreatif.

Namun, pesatnya inovasi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan regulasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang memadai.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mencatat dinamika tersebut dalam Catatan Akhir Tahun (CAT) 2025.

Baca Juga: Putri Kusuma Wardani Dinobatkan Atlet Berbusana Terbaik di Gala Dinner BWF World Tour Finals 2025

Laporan ini menegaskan bahwa peningkatan pengaduan konsumen tidak sekadar menunjukkan angka statistik, melainkan menjadi indikator meningkatnya kompleksitas risiko yang dihadapi konsumen di tengah percepatan digitalisasi ekonomi.

Sepanjang periode 2023 hingga 2025, BPKN menerima total 3.582 pengaduan konsumen. Sektor jasa keuangan, e-commerce, perumahan, dan pariwisata tercatat sebagai penyumbang pengaduan terbesar.

Pola pengaduan pun mengalami pergeseran, dari persoalan produk fisik ke praktik sistemik seperti biaya tersembunyi (hidden cost), dark patterns, manipulasi informasi, hingga lemahnya mekanisme ganti rugi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Resbob Terkait Ujaran Kebencian, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok (Foto: dok)

Ketua BPKN RI, Prof. Dr. H. M. Mufti Mubarok, menilai kondisi tersebut menuntut kehadiran negara yang lebih tegas dan adaptif.

Menurutnya, meningkatnya pengaduan juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat dalam menuntut hak sebagai konsumen.

“Ini merupakan sinyal positif sekaligus peringatan bahwa negara harus hadir lebih kuat, lebih modern, dan lebih responsif dalam melindungi konsumen,” ujar Mufti dalam kegiatan Catatan Akhir Tahun 2025 di kantor BPKN, Jakarta, Senin (16/12/2025).

Baca Juga: Raih Emas SEA Games 2025, Alwi Farhan Pilih Investasi Bijak untuk Bonus Atlet

Selama tahun 2025, BPKN telah menjalankan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan analisis pengaduan, advokasi lapangan pada kasus prioritas, penyusunan kajian berbasis data, serta penyampaian rekomendasi kebijakan langsung kepada Presiden RI.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X