MEDIA24.ID, TANGERANG - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong pembentukan dan penguatan koperasi di lingkungan pondok pesantren, masjid, madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis negara dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat berbasis institusi keagamaan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2025 yang digelar di Tangerang, Banten, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: BPKN Catat Lonjakan Pengaduan Konsumen 2023–2025, Soroti Risiko Baru di Era Ekonomi Digital
Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah ingin menjadikan ekosistem keagamaan sebagai pilar penting penggerak ekonomi kerakyatan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, koperasi merupakan instrumen ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan karena menekankan prinsip kebersamaan, keadilan, dan keberlanjutan.
Menurutnya, potensi ekonomi umat akan menjadi kekuatan besar apabila dikelola secara terintegrasi melalui koperasi di berbagai lembaga keagamaan.
Baca Juga: 600 Nakes Siap Dikirim ke Sumatera, Menkes Laporkan ke Presiden Prabowo
“Kalau seluruh pondok pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah bisa kita lakukan koperasi di balik itu, maka kekuatan ekonomi umat akan sangat hebat,” ujar Menag.
Ia menambahkan, penguatan ekonomi umat melalui koperasi bukan hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional.
Dengan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, peran negara melalui pajak dapat lebih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan kemaslahatan yang lebih luas.
“Kemandirian ekonomi umat ini pada akhirnya akan membantu negara. Masyarakat berdaya, negara pun semakin kuat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi payung kerja sama untuk mendorong pendirian, pendampingan, hingga pengembangan koperasi di bawah ekosistem Kemenag.
Ia menyebut, koperasi pesantren di Indonesia saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. “Dalam nota kesepahaman ini kami mendorong pondok pesantren dan masjid-masjid agar membentuk koperasi," katanya.