KPPU Rilis Edisi Ketiga Buku Teks Hukum Persaingan Usaha, Peletakan Fondasi Baru Bagi Penegakan Hukum

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 19:49 WIB
KPPU meluncurkan perubahan ketiga atas Buku Teks Hukum Persaingan Usaha di Jakarta, pada Rabu 17 Desember 2025 (Gunawan Daulay)
KPPU meluncurkan perubahan ketiga atas Buku Teks Hukum Persaingan Usaha di Jakarta, pada Rabu 17 Desember 2025 (Gunawan Daulay)

MEDIA24.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil langkah penting dengan meluncurkan perubahan ketiga atas Buku Teks Hukum Persaingan Usaha.

Peluncuran buku yang digagas KPPU yang berlangsung di Jakarta, Rabu 17 Desember 2025, ini bukan sekadar pembaruan literatur, melainkan peletakan fondasi baru bagi penegakan hukum persaingan yang adaptif dan kepastian hukum di Indonesia.

Selama 25 tahun, KPPU telah mengawal mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Namun, pendekatan konvensional tak lagi cukup membendung potensi perilaku anti-persaingan yang semakin canggih.

Baca Juga: Realme Tutup Roadshow C85 Series, Gelar Program CSR Penyaluran 1.000 Paket Ganti Oli Gratis untuk Ojek Online

Buku teks edisi terbaru ini hadir sebagai instrumen rujukan terstandar bagi akademisi, penegak hukum, dan pelaku usaha untuk menyamakan frekuensi
mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat di tengah kompleksitas pasar modern.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pembaruan referensi hukum ini adalah kebutuhan mendesak.

"Pasar saat ini tidak lagi bekerja dengan pola konvensional. Digitalisasi dan algoritma menuntut pendekatan analisis hukum dan ekonomi yang jauh lebih tajam, berbasis bukti (evidence-based), serta relevan dengan praktik bisnis modern," ujarnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma yang kini mengadopsi pendekatan ekonomi pasca-Chicago dan neo-strukturalis.

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Prabowo Subianto Soroti Pentingnya Ketahanan Pangan Desa

Artinya, penegakan hukum tidak lagi sekadar melihat struktur pasar, tetapi lebih dalam menganalisis perilaku dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Buku Teks Hukum Persaingan Usaha terbaru ini menawarkan pembaruan substansial yang krusial bagi dunia usaha.

Pertama, pembahasan mendalam mengenai hukum persaingan dalam ekonomi digital, termasuk implikasi kecerdasan buatan terhadap perilaku pasar.

Kedua, penyesuaian penegakan hukum pasca-terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023), yang mengubah sistem sanksi administratif dan mekanisme keberatan.

Baca Juga: Kepala BPJPH: Kehalalan Produk Dibuktikan dengan Sertifikat Halal, Bukan Klaim atau Atribut Keagamaan

Selain itu, buku ini mempertegas berbagai substansi mutakhir, mulai dari aturan notifikasi merger dan akuisisi, tafsir persekongkolan tender yang melibatkan pihak lain, pasar bersangkutan, hingga penerapan doktrin fasilitas penting (Essential Facilities Doctrine).

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X