BNN RI Terima Hibah Teknologi Canggih dari Tiongkok untuk Perangi Narkoba

Photo Author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 10:31 WIB
BNN menerima hibah perangkat pemeriksa narkotika dari Republik Rakyat Tiongkok  (Foto: dok BNN RI)
BNN menerima hibah perangkat pemeriksa narkotika dari Republik Rakyat Tiongkok (Foto: dok BNN RI)

MEDIA24.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia resmi menerima hibah perangkat canggih dari Republik Rakyat Tiongkok dalam upaya memerangi peredaran narkotika lintas negara.

Upacara serah terima berlangsung pada Kamis, 6 Desember 2024, di Kantor PT Indonesia Kendaraan Terminal, Cilincing, Jakarta Utara. 

Penyerahan perangkat dilakukan oleh Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Mr. Wang Lutong, kepada Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., disaksikan pejabat BNN dan Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC).

Baca Juga: Pendaftaran UM PTKIN 2025 Dibuka April, Cek Kisi-kisi Materi yang Diujikan dan Jadwal Lengkapnya

“Ini adalah wujud nyata komitmen Tiongkok dalam mendukung Indonesia melawan peredaran narkoba, sesuai dengan kesepakatan kepala negara kami,” ujar Mr. Wang Lutong dalam keterangan pers yang diterima Media24.id.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengapresiasi hibah ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan di wilayah rawan penyelundupan narkotika.

“Hibah ini adalah hasil kerja sama yang dimulai sejak 2019 dan kini terealisasi dengan peralatan berteknologi tinggi,” ungkapnya. 

Baca Juga: SRIBUFEST 2024 Sukses Digelar, Rayakan Peran Penting Freelancer untuk Mendorong Transformasi Bisnis di Indonesia

Peralatan Berteknologi Tinggi untuk Pengawasan Ketat

Hibah dari Tiongkok meliputi:

Kendaraan dengan tomografi terpadu: Mampu mendeteksi barang ilegal yang disembunyikan di bagasi maupun tubuh manusia, cocok untuk digunakan di bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan.

Robot anjing canggih: Dilengkapi teknologi seperti e-nose, e-eye, dan e-sense, robot ini dirancang untuk mendeteksi narkotika, prekursor, dan bahan peledak dengan akurasi tinggi.

Baca Juga: Terkait Gugatan Bank DKI, Permohonan Banding WSBP Diterima Pengadilan Tinggi Jakarta

Perangkat ini akan ditempatkan di tiga lokasi strategis: Pelabuhan Bakauheni (Lampung), Pelabuhan Tanjung Perak (Jawa Timur), dan Pelabuhan Batam (Kepulauan Riau).

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X