MEDIA24.ID, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan penguatan literasi Al Quran di sekolah umum masih menjadi tantangan penting dalam pendidikan keagamaan nasional, yang tercermin dalam hasil asesmen kemampuan baca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Kalau kemampuan membaca Al Quran guru belum kuat, tentu akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran agama di kelas. Karena itu, asesmen ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama,” ujar Menag dalam Ekspos Hasil Asesmen Baca Al-Qur’an di Sekolah di Jakarta, Kamis (17/12/2025).
Dalam ekspose hasil asesmen kemampuan baca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Pulau Jawa, menunjukkan mayoritas masih berada pada kategori dasar.
Baca Juga: Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Tetap Berjalan di Tengah Bencana
Menag menyampaikan bahwa asesmen yang saat ini dilaksanakan masih bersifat terbatas karena baru mengambil sampel di Pulau Jawa. Meski demikian, hasilnya memberikan gambaran awal yang perlu segera ditindaklanjuti secara serius.
“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al Quran dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Menag menilai temuan tersebut harus dimaknai secara proporsional sebagai peringatan sekaligus peluang untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan agama secara menyeluruh.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Pembentukan Satgas Bencana Aceh dan Sumatera
Menurut Menag, negara memiliki tanggung jawab memastikan guru agama memiliki kompetensi dasar yang memadai, khususnya dalam membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah. Oleh sebab itu, hasil asesmen akan dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan asesmen ini membuka gambaran riil kondisi di lapangan yang selama ini belum terpetakan secara komprehensif.
“Selama ini kita berbicara tentang kualitas pendidikan agama, tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al Quran guru. Kini datanya sudah tersedia dan menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan,” kata dia.
Sistem penilaian menggunakan metode pengurangan bobot, di mana setiap peserta pada awalnya memperoleh nilai 100. Kesalahan dalam membaca akan mengurangi nilai dengan skala 0,5 hingga 4 poin, bergantung pada tingkat kesalahan dan dampaknya terhadap makna bacaan.
Empat komponen utama yang menjadi dasar penilaian meliputi Makharij Al-Huruf, Shifat Al-Huruf, Ahkam Al-Huruf dan Ahkam Al-Mad wa Qashr. Hasil asesmen diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni Mahir (96–100), Menengah (91–95), dan Pratama (0–90).
Sepanjang tahun 2025, asesmen kemampuan baca Al-Qur’an guru dan pengawas PAI telah dilaksanakan di wilayah Pulau Jawa dengan melibatkan lebih dari 120 ribu peserta dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.