Kawal Haji, Solusi Digital untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Lebih Efektif

Photo Author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:00 WIB
wanita hamil bisa tunda naik haji tahun depan (Foto: dok)
wanita hamil bisa tunda naik haji tahun depan (Foto: dok)

MEDIA24.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi "Kawal Haji", sebuah platform digital yang bertujuan untuk mengatasi segala permasalahan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yakni pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Aplikasi ini sangat positif dan menjadi perhatian Kemenag bagi jamaah haji agar bisa melaporkan sejumlah masalah; seperti transportasi, konsumsi, kesehatan lansia, maupun masalah lain saat pelaksanaan ibadah haji," ucap Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo, dalam acara peluncuran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

"Cukup dengan mencantumkan nomor paspor bagi jamaah haji yang bersangkutan dan akun Google bagi keluarga jamaah," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Mengejutkan Gadis Vietnam Setelah Lulus Kuliah di UGM 

Aplikasi "Kawal Haji" juga bertujuan untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan haji.

Laporan mengenai masalah penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya dapat dilaporkan oleh jamaah yang bersangkutan, tetapi juga oleh pihak keluarga maupun masyarakat secara umum.

"Kami ingin mengajak partisipasi publik, bukan hanya jamaah, untuk membantu menyelesaikan permasalahan haji," kata Gus Bowo –panggilan akrabnya.

Selain sebagai sarana pelaporan masalah penyelenggaraan ibadah haji, aplikasi "Kawal Haji" diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian masalah yang dialami jamaah haji.

Baca Juga: Larangan Membawa Pulang Batu Jumrah, Ini Pandangan Ulama dan Hukum Islam

"Kehadiran Kawal Haji menandakan keinginan Kemenag untuk memberikan keterbukaan dan transparansi yang sebesar-besarnya dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara petugas, masyarakat, dan jamaah untuk menyelesaikan permasalahan haji," lanjutnya.

Hingga saat ini, aplikasi "Kawal Haji" telah menerima sebanyak 229 laporan mengenai berbagai masalah penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, termasuk kehilangan barang, jamaah tersesat, dan lain-lain.

Laporan masalah akomodasi mencapai 85 laporan, baik di Arab Saudi maupun di asrama haji. Ada juga 69 laporan tentang jamaah yang tersesat atau terpisah dari rombongan, yang dapat diselesaikan dengan melacak lokasi jamaah yang belum kembali atau terpisah dari rombongan.

Selain itu, ada 53 laporan mengenai masalah transportasi di Arab Saudi, dan 22 laporan terkait konsumsi," ungkap Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag, Hasan Afandi.

Dari total laporan tersebut, 175 di antaranya telah terselesaikan, sementara 27 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian atau di luar jangkauan petugas.

Baca Juga: Siap-siap! Pekerja dengan UMR Jakarta, Kena Potongan Iuran Tapera Rp152.020

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X