MEDIA24.ID, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut hadir dalam Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Rapat pleno malam ini menjadi langkah lanjutan dalam menata proses organisasi sesuai amanat Syuriah. Salah satu agenda pleno kali ini adalah menetapkan Pj Ketua Umum PBNU pengganti Gus Yahya,” kata Ketua PBNU Bidang Pendidikan Moh. Mukri di Jakarta, Selasa (9/11/2025).
Rapat Pleno ini akan membahas sejumlah hal terkait organisasi, salah satu bahasan krusial yakni penunjukkan Pejabat (Pj) Ketua Umum menggantikan Yahya Cholil Staquf yang sebelumnya dicopot sesuai hasil rapat harian Syuriyah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Katib Syuriyah PBNU: Surat Pemberhantian Ketum Sah, Kepemimpinan PBNU Kini di Tangan Rais Aam
Selain tiga tokoh tersebut, jajaran petinggi PBNU seperti Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Zulfa Mustofa, Wakil Rais Aam Afifudin Muhajir, Rais Syuriyah M.Nuh, hingga Wakil Rais PBNU sekaligus Ketum MUI Anwar Iskandar.
Mukri menegaskan rapat pleno merupakan forum konstitusional yang memiliki peran penting dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan organisasi berjalan sesuai aturan dan tata kelola jamiyah.
Ia menekankan posisi PBNU terkait dinamika kepemimpinan yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, keputusan Syuriah PBNU untuk menghentikan anggota Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final dan mengikat.
Baca Juga: HAB ke-80, Kementerian Agama Usung Semangat Kesederhanaan dan Kebersamaan
Sementara itu, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengataman Syuriyah merupakan otoritas tertinggi di PBNU. Rapat pleno kali ini, kata dia, untuk memperkuat dan menjaga supremasi Syuriyah PBNU.
“Penguatan dan menjaga supremasi syuriyah merupakan sesuatu yang tidak bisa kita abaikan begitu saja. Meskipun masih ada pergerakan-pergerakan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menganggap Rapat Pleno Syuriyah PBNU tidak sah serta menyebarkan AD/ART organisasi.
Gus Yahya memandang Pleno Syuriyah PBNU hanya bermanuver politik, apalagi dirinya tengah melakukan transformasi organisasi. Ia memandang ada pihak-pihak yang tidak suka perihal transformasi tersebut.
Ia menegaskan secara De Facto dan De Jure, dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Apabila ingin melengserkannya maka harus melalui mekanisme AD/ART organisasi yaitu muktamar.
Dengan demikian, kata dia, rapat pleno yang akan menunjuk pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan dirinya, tidak sah.