MEDIA24.ID, JAKARTA - Pemerintah dan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang salah satu poinnya mencakup pelibatan TNI dalam penanganan narkotika.
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa tugas TNI merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum, tetapi hanya membantu pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika," ujar Hasanuddin di sela rapat panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Baca Juga: Ini Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Wilayah Jabodetabek
Usulan ini berawal dari kekhawatiran pemerintah terhadap peningkatan jumlah pengguna narkotika yang mencapai 3,6 juta jiwa. Akibatnya, lembaga pemasyarakatan mengalami kelebihan kapasitas.
Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan alternatif solusi, termasuk penggunaan fasilitas resimen induk daerah militer (Rindam) sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Menurut Hasanuddin, keterlibatan TNI di bidang narkotika bukanlah sesuatu yang baru dalam konteks operasi non-perang.
Baca Juga: Wuling Hadirkan Program Ramadan Sale, Nikmati Promo Menarik Air Ev hingga Binguo EV
Sebelumnya, TNI telah memiliki 14 tugas dalam OMSP, seperti menangani aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, serta membantu pemerintah dalam bencana alam.
Dalam revisi terbaru, jumlah tugas ini bertambah menjadi 17, termasuk penanganan masalah narkotika dan pertahanan siber.
Untuk diketahui, dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dijelaskan terdapat 14 tugas TNI dalam operasi militer non-perang, yaitu:
Baca Juga: Peringatan Nuzulul Quran, Kemenag Gelar 350 Ribu Khataman Al Quran
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. Mengatasi pemberontakan bersenjata
3. Mengatasi aksi terorisme
Artikel Terkait
Penjualan Kendaraan Listrik Global Terasa Lambat, Produsen Revisi Target
Piyu Pagi dan Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta Demi Royalti yang Lebih Adil
Lindungi Pencipta Lagu di Era Digital, Melly Goeslaw Dorong Revisi UU Hak Cipta
Diminta Revisi Disertasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Beri Respon Apapun Putusan UI, Saya Ikut
Ditengah Efisiensi Anggaran, DPR RI Bantah Tudingan Pemborosan Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah