BPJPH dan BGN Kolaborasi Implementasikan Sertifikasi Halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (kiri) saat menggelar pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.  (Foto/Dok/Humas BPJPH)
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (kiri) saat menggelar pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. (Foto/Dok/Humas BPJPH)

MEDIA24.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati langkah strategis untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui implementasi sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional. Tujuannya, untuk memastikan setiap produk khususnya yang disediakan oleh SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal.

Koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu bahwa pada setiap SPPG di seluruh Indonesia memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH).

Baca Juga: Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Berikan Sertifikasi Halal Gratis bagi Warung Makan Tradisional

Dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG akan berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini, BPJPH dan BGN tengah mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH (baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi) di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Kemenhaj Temui Dua Syarikah Terpilih di Arab Saudi, Ini Arahan dan Harapan Gus Irfan

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan bahwa konsep halal sejatinya mencerminkan tiga prinsip utama: trustability, traceability, dan transparency. Babe Haikal juga mengungkapkan bahwa halal kini telah menjadi standar global yang dipakai oleh siapapun, bahkan di negara-negara non-Muslim.

“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut sinergi antara BGN dan BPJPH sebagai bagian dari visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik berjalan seiring.

“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi — bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” ujar Nanik.

Ia menambahkan, komitmen BGN tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan juga pengawasan dan pendampingan langsung.

“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” katanya.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X