BNN Memusnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika Sepanjang 2024

Photo Author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 08:00 WIB
Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba dari 20 kasus selama tahun 2024 di kantor BNN RI Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024 (Gunawan Daulay)
Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba dari 20 kasus selama tahun 2024 di kantor BNN RI Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024 (Gunawan Daulay)

MEDIA24.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba dari 20 kasus selama tahun 2024.

Beragam jenis narkotika yang disita oleh BNN dari berbagai kasus di sejumlah daerah di Indonesia sepanjang tahun 2024.

"Pemusnahan yang kali ini merupakan pengungkapan dari 20 kasus narkotika yang ada di Indonesia," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, di kantor BNN RI, Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga: Turunkan 12 Pemain ke Lapangan? Insiden Sepak Bola Ini Terjadi di Liga Divisi Utama Indonesia, Klub Terancam Denda Rp 90 Juta

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, merincikan jenis dan total berat dari barang bukti tersebut.

Jenis narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 81 kg, ganja seberat 197 kg, kokain seberat 2 kg, dan ekstasi berjumlah 59.333 butir.

"Ada 40 tersangka dengan total barang bukti yang kita musnahkan hari ini sabu 81 kg, ganja 197 kg, kokain 1,9 atau sekitar2 kg, ekstasi 59.333 butir," rincinya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum Supratman Andi Agtas

Dia mengatakan 40 tersangka tersebut dijerat pasal berlapis dalam UU Nomor 35 tahun 1997 tentang penyalahgunaan narkotika.

Ancaman hukuman tersangka berkisar antara yang paling ringan penjara 5 tahun hingga yang paling berat adalah hukuman mati.

"Terhadap para tersangka melanggar pasal114, 112, 132(tentang) penyalahgunaan narkotika Nomor 35 tahun1997(dengan) ancaman (penjara) paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan ancaman pidana mati," pungkasnya.

Baca Juga: Radja Band Feat Cinderella Rilis Apa Sih, Kado Akhir Tahun untuk Fans

Di tengah guyuran hujan, barang bukti seberat kurang lebih 300 kg ini dibakar dengan mesin insinerator.***

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X