Simak Ketentuan Pakaian, Sepatu, dan Perhiasan untuk UTBK SNBT 2024, Boleh Pakai Kemeja Jadi Outer? Begini Aturan dari Panitia

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 12:40 WIB
Pelaksanaan UTBK SNBT di UGM (Humas UGM)
Pelaksanaan UTBK SNBT di UGM (Humas UGM)

 

MEDIA24.ID, JAKARTA - Tim Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis aturan ketentuan berpakaian untuk UTBK SNBT 2024, termasuk sepatu dan perhiasan yang diperbolehkan.

Seperti diketahui pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam 2 gelombang. Gelombang pertama digelar 30 April dan 2-7 Mei 2024.

Adapun gelombang kedua akan digelar pada 14-20 Mei 2024.

Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan mengenakan kaos oblong atau T-shirt saat berlangsungnya tes.

Baca Juga: 6 Contoh Soal UTBK-SNBT 2024 Materi Literasi dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Kunci Jawaban, Latihan Jelang Ujian Masuk PTN

Baca Juga: 4 Metode Belajar yang Efektif Menurut Para Pakar, Pilih yang Cocok untuk Hadapi Ujian Masuk PTN Seperti SNBT

Menurut informasi dari akun Instagram resmi @_snpmbbppp, peserta diizinkan mengenakan celana jeans panjang, asalkan tidak berpotongan di atas lutut atau terlubangi.

Selain itu, peserta diharapkan mengenakan pakaian satu lapis saja, tanpa kemeja sebagai outer di atas pakaian utama.

“Kenakan pakaian satu lapis saja, seperti kemeja,” menurut keterangan dari Instagram tersebut seperti yang dikutip Media24 pada Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2024 untuk Isian Singkat Lengkap dengan Pembahasan, Isi dengan Teliti Ya dan Selamat Berlatih

Aturan Sepatu, Masker, dan Perhiasan untuk UTBK 2024

Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan sepatu tertutup bukan sepatu sandal.

Mengenai perhiasan, peserta diperbolehkan memakai perhiasan sehari-hari yang tidak berlebihan. “Cukup kenakan perhiasan yang biasa kamu pakai sehari-hari,” tambah Tim SNPMB.

Adapun penggunaan masker, peserta perlu memeriksa kembali ke pusat UTBK masing-masing.

Halaman:

Editor: G Febrianto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X