Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi pengguna jalan tol pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebanyak 26 ruas jalan tol akan memberlakukan diskon tarif sebesar 10 hingga 20 persen.
Diskon tarif tol tersebut akan berlaku selama tiga hari, yakni pada 22 Desember, 23 Desember, dan 31 Desember, sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa liburan.
Artikel Terkait
Ayah, Saatnya Ambil Rapor Anak! DPPKB Kota Bogor Bikin Program GEMAR
Ekspos Hasil Asesmen, Menag: Penguatan Literasi Al Quran Masih jadi Tantangan Pendidikan Keagamaan Nasional
Soroti Rencana Perluasan Lahan Sawit di Lingga, Aliansi Anak Kepri Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampaknya